JAZIRAHNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).
Dua saksi masing-masing Direktur Utama (Dirut) PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti dan tenaga ahli pengembangan bisnis/staf khusus logistik PT SMS Cecep Kurniawan.
“Hari ini, pemeriksaan saksi dan perkara BUMD di Sumsel.”
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 1 Desember 2022.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK sebelumnya juga telah memeriksa mantan Dirut PT SMS Sarimuda pada Kamis 24 November 2022.***
Leave a Reply