KPK Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Gubernur Papua Lukas Enembe

JAZIRAHNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Mereka menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polda Papua.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan delapan saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan.

[related by=”latepost” jumlah=”2″ mulaipos=”1″]

Mulai dari swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Papua.

Adapun delapan saksi tersebut di antaranya Pondiron Wonda dan Yohater Karomba dari Swasta, Herman, Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, Dius Enumbi, Debora Salossa, Imelda Sun, dan Dabi Manibui.

“Hari ini (2/ 2) TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe),” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 2 Februari 2023.

[related by=”latepost” jumlah=”2″ mulaipos=”3″]

Diberitakan sebelumnya, KPK memeriksa istri Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Yulce akan dikonfirmasi tim penyidik KPK berkenaan dugaan keterkaitan sampai aliran dana untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Pemeriksaan terhadap istri LE tentu akan didalami di proses penyidikan, berdasarkan alat bukti,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, di Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.

[related by=”latepost” jumlah=”2″ mulaipos=”5″]

“Berdasarkan saksi lain, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Pasti akan didalami,” sambungnya.***


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *