Merusak Tembok Pembatas Gereja HKBP Cibinong, Polres Bogor Amankan 2 Orang Pelaku

JAZIRAHNEWS.COM – Perusakan tembok pembatas antara gereja HKBP gedung baru dan gedung lama terjadi pada Minggu malam (16/10/2022).

Peristiwa ternjadi sekitar pukul 22.00 WIB  akibat adanya cekcok antara dua kubu.

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan aksi pengerusakan tembok pembatas antara gereja baru dan lama tersebut dilakukan oleh sekelompok orang.

[related by=”latepost” jumlah=”2″ mulaipos=”1″]

Polres Bogor melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut saat ini telah mengamankan 2 orang pelaku pengerusakan

Yakni pria berinisial WR dan G, para pelaku tersebut merupakan jama’at dari salah satu kubu gereja tersebut.

Kedua pelaku ini melakukan pengerusakan pagar pembatas tersebut dengan palu dan linggis.

[related by=”latepost” jumlah=”2″ mulaipos=”3″]

Sementara itu terkait permasalahan internal di dalam gereja tersebut,  menyerahkannya kepada pihak internal gereja.

Polisi hanya melakukan penindakan terhadap perusakan tembok pembatas yang terjadi di gereja tersebut.

Terkait sengketa kepengurusan gereja itu adalah urusan keperdataan para pengurus gereja.

[related by=”latepost” jumlah=”2″ mulaipos=”5″]

Mereka sudah melakukan upaya-upaya hukum sebagaimana yang diatur dalam hukum positif.

Namun permasalahan tadi malam, itu adalah permasalahan perusakan tembok pembatas yang ada di lingkungan gereja tersebut.

“Hingga saat ini pun kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tidak pindana pengerusakan.”

[related by=”latepost” jumlah=”2″ mulaipos=”7″]

“Sebagaimana Pasal 170 dan Pasal 406 KUHPidana yang dilakukan oleh para pelaku,” ungkap AKBP Iman Imanuddin.***


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *