JAZIRAHNEWS.COM – Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan reaksi Duta Besar Swedia untuk RI saat dipanggil terkait kasus pembakaran Al Quran.

Dubes Marina Berg mencatat dengan seksama apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan Kemenlu RI.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Umar Hadi.

Dubes juga mengafirmasi bahwa aksi pembakaran Al Quran tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak menyenangkan.

“Yang kedua dia mengulangi apa yang dikatakan oleh Perdana Menteri-nya (Ulf Kristersson) bahwa ya aksi ini memang, distatefull.”

“Pokoknya aksi yang enggak bagus gitu, semua orang enggak ada yang suka,” katanya.

Meski mengafirmasi bahwa tindakan tersebut tidak menyenangkan, Umar menyebut Dubes Marina menjelaskan.

Bahwa aksi serupa tidak termasuk sebagai bentuk pelanggaran hukum di Swedia.

“Ya, karena Swedia katanya menjamin kebebasan berpendapat.”

“Tapi saya bilang kan kebebasan berpendapat itu bukan tanpa batas,” imbuhnya, Senin, 30 Januari 2023.

Umar menjelaskan pula bahwa Dubes Marina menyampaikan pula kebutuhan dialog menyangkut pemahaman akan agama Islam agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Pemerintah Indonesia tentunya selalu siap kalau Swedia perlu dialog mengenai keanekaragaman dari masyarakat yang pluralistik dan inklusif,” tuturnya.***