JAZIRAHNEWS.COM – PT Bank BTPN Syariah Tbk menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai anggota dewan komisaris perseroan efektif per Kamis ini melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB),

Ongki saat ini juga menjabat sebagai Komisaris PT Bank BTPN Tbk (BTPN), yang merupakan bank induk perseroan.

“Kami yakin peran Bapak Ongki akan memberikan kontribusi optimal bagi perseroan yang kini tengah bertransformasi mewujudkan aspirasi besarnya.”

“Yakni Sharia Digital Ecosystem for Unbanked dengan segala tantangannya,” kata Direktur Kepatuhan Arief Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Ongki memulai karir sebagai Executive Development Program Trainee Citibank pada 1982.

Kemudian melanjutkan karir di berbagai bank ternama Indonesia, seperti Bank Universal antara 1999-2002 dan Permata Bank pada 2002-2008.

Ongki kemudian bergabung di Bank BTPN sebagai Wakil Direktur Utama pada 2008-2019, hingga menjabat sebagai Direktur Utama pada 2019-2022.

Terakhir, ia menjabat sebagai Komisaris Bank BTPN ditetapkan melalui RUPST pada 21 April 2022.

Susunan Dewan Komisaris BTPN Syariah selengkapnya adalah Kemal Azis Stamboel sebagai komisaris utama dan independen.

Dewie Pelitawati sebagai komisaris independen, dan Ongki Wanadjati Dana serta Yenny Lim sebagai komisaris.

Perseroan tidak mengubah susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.***