INFO EKSPRES – Pihak Kodam IV Diponegoro bekerja keras mencari keberadaan Kopda Muslimin (M) yang merupakan suami RW (34) yang menjadi korban penembakan orang tidak dikenal (OTK) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tak tanggung, jajaran TNI diinstruksikan bergerak cepat agar segera meringkus Kopda M.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kodam IV Diponegoro menginstruksikan seluruh komandan satuan agar secara jeli memantau pergerakan Kopda M dalam pelarian pasca istrinya ditembak OTK di jalan Cemara III Padangsari, Banyumanik, Semarang pada Senin 18 Juli 2022.
Instruksi itu untuk mendeteksi segala kemungkinan yang dilakukan Kopda M seperti melakukan kontak dan berkomunikasi atau bahkan bermalam di rumah anggota TNI.
Semua komandan juga diminta mengimbau anggotanya segera melaporkan atau meringkus langsung apabila mendeteksi kontak dan mengetahui keberadaan Kopda M.
Untuk diketahui, Kapendam IV Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menjelaskan berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15/DBY.
dilaporkan bahwa Kopda M yang merupakan suami korban dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI).***