JAZIRAHNEWS.COM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) terus memantau keadaan Warga Negara Indonesia (WNI) di Rusia.
Saat ini tercatat ada sekitar 1.342 masyarakat Indonesia yang menetap di federasi Rusia.
“Mayoritas adalah mahasiswa dan pekerja migran di sektor hospitality,” ucap Direktorat Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha dalam wawancara, Sabtu 24 September 2022.
Berdasarkan pemantauan, seribuan WNI dilaporkan dalam keadaan baik-baik saja, meski Rusia menggelar mobilisasi parsial ke Ukraina.
Namun, katanya, jika suatu waktu situasi, dan kondisi keamanan di Rusia membahayakan, WNI segera dievakuasi.”
“”KBRI akan selalu meng-update rencana kontingensi,” ujarnya.
Sekalipun Rusia menggelar mobilisasi parsial ke Ukraina, katanya, aktivitas WNI di Negara Beruang Merah itu, sama sekali tidak terganggu.
“Yang terdampak kebijakan mobilisasi paraial adalah hanya warga Rusia, tentu tidak ada dampak pada warga negara asing,” katanya.
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit tentang mobilisasi parsial yang dimulai pada Rabu pekan ini. Putin mengatakan dekrit itu bertujuan “membebaskan” wilayah Donbass Ukraina, dan mengeklaim warga di wilayah itu.
Mobilisasi parsial hanya untuk warga negara yang kini berstatus cadangan yang akan dikenakan wajib militer.
Mobilisasi parsial juga untuk mereka yang bertugas di angkatan bersenjata, memiliki spesialisasi militer tertentu, serta pengalaman yang relevan.***
Leave a Reply