Terungkap: Modus Penggelapan Tanah Negara Rp300 Triliun

Dokumen BPK menunjukkan kerja sama fiktif dan sertifikat ilegal dalam proyek Kota Deli Megapolitan. Ini kronologi lengkapnya.

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Kota Deli Megapolitan jadi pusat investigasi dugaan korupsi tanah negara terbesar (Dok. ciputradevelopment.com)

Proyek Kota Deli Megapolitan jadi pusat investigasi dugaan korupsi tanah negara terbesar (Dok. ciputradevelopment.com)

MEDAN, Deliserdang, Binjai adalah kawasan yang seharusnya menjadi aset negara, tiba-tiba berubah jadi megaproyek properti milik swasta.

Siapa dalangnya, dan bagaimana ribuan hektare tanah negara bisa lenyap begitu saja?

Indonesian Audit Watch (IAW) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya Kejagung mulai memeriksa direksi Ciputra Group dan PT Nusa Dua Propertindo, terkait dengan kasus dugaan korupsi penggelapan tanah negara.

Namun, tekanan kini mengarah pada satu pertanyaan: akankah kasus ini berujung pada penetapan tersangka, atau hanya menjadi investigasi yang menguap?

Surat perintah penyelidikan Nomor: Prin-9/fd.1/06/2025 telah terbit sejak 10 Juni 2025, ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus.

Dokumen itu menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang diduga menggarap lahan negara secara ilegal.

Dugaan Kerja Sama Fiktif dan Sertifikat Ilegal

Proyek Kota Deli Megapolitan (KDM) disebut sebagai salah satu titik awal skandal ini.

Ribuan hektare tanah di Medan, Binjai, dan Deliserdang diduga dikelola melalui kerja sama operasional antara PT Nusa Dua Propertindo (anak usaha PTPN II) dan PT Ciputra KPSN.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Patut diduga terjadi kerja sama operasional fiktif, penghapusbukuan aset ilegal, hingga penerbitan sertifikat tanpa dasar hukum,” tegas Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW.

Menurut IAW, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp200-Rp300 triliun.

Angka fantastis itu muncul dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya tindakan melawan hukum dalam pengelolaan tanah tersebut.

Pejabat Daerah Turut Diperiksa

Tak hanya korporasi, sejumlah pejabat daerah juga terseret. Rahmatsyah (Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang) dan Damoz Hutagalung (Kabid Penataan Ruang) telah menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Pemanggilan mereka bahkan ditandatangani langsung oleh Jaksa Muda Utama Nurcahyo JM SH MH, menunjukkan keseriusan penyidikan. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Laporan investigasi mengungkap bahwa modusnya melibatkan penguasaan lahan tanpa proses legal, manipulasi dokumen, dan kolusi dengan oknum birokrat.

BPK menemukan indikasi bahwa sertifikat diterbitkan tanpa melalui mekanisme yang sah.

“Besar harapan secepatnya naik penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka,” tambah Iskandar.

Tuntutan Transparansi dan Keadilan

Masyarakat menunggu kejelasan. Jika Kejagung lamban bertindak, kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor properti dan tata ruang.

Dengan bukti yang sudah ada, pertanyaannya kini bukan apakah ada korupsi, melainkan siapa yang akan bertanggung jawab.****

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

Sri Mulyani Tetap di Kabinet, Pemerintah Pastikan Ekonomi Aman Terkendali
Dana CSR BI-OJK Diselewengkan, KPK Telusuri Jejak Uang ke Anggota DPR
PKS Umumkan Kepemimpinan Baru: Sohibul Iman dan Al Muzammil Yusuf Terpilih Lewat Proses Demokratis
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya
Soal Peluang AHY Ikuti Jejak SBY di 2030, Partai Demokrat Merespons Positif Terkait Pernyataan Presiden
AHY Terpilih Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025 – 2030, SBY Menjadi Ketua Majelis Tinggi
Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 14:00 WIB

Sri Mulyani Tetap di Kabinet, Pemerintah Pastikan Ekonomi Aman Terkendali

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:51 WIB

Terungkap: Modus Penggelapan Tanah Negara Rp300 Triliun

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:00 WIB

Dana CSR BI-OJK Diselewengkan, KPK Telusuri Jejak Uang ke Anggota DPR

Kamis, 5 Juni 2025 - 07:07 WIB

PKS Umumkan Kepemimpinan Baru: Sohibul Iman dan Al Muzammil Yusuf Terpilih Lewat Proses Demokratis

Senin, 28 April 2025 - 07:47 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:47 WIB