JAZIRAHNEWS.COM – Para pemimpin dunia didesak agar beramai-ramai menekan Israel untuk menghentikan serangannya di Gaza dan Lebanon.
Dalam beberapa hari ke depan pemerintah Afrika Selatan akan mengajukan kasus secara penuh di Mahkamah Internasional (ICJ).
Untuk mendukung rakyat Palestina terhadap genosida yang sedang mereka alami, khususnya di Gaza.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Lebih dari 50 Pakar Dunia Bahas Sejarah Haji dan Dua Masjid Suci di Jeddah
Platform OKX Jadi Pilihan Cerdas untuk Pemula di Bisnis Crypto
Turun Rp 2 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2026 yang Harus Dibayar Jemaah

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada Senin (14/10/2024) menyampaikan hal itu dalam keterangannya.
Ramaphosa menggelar konferensi pers di Johannesburg dalam menandai 100 hari kepemimpinannya.
“Kami menyerukan gencatan senjata segera di Gaza. Pembebasan para sandera, dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat sampat kepada rakyat Palestina,” ujar .
Baca Juga:
Gerakan Nasional “Indonesia Jaga Palestina” Resmi Dimulai dari CFD Sudirman-Thamrin
Jokowi Diam Saat Prabowo Reshuffle 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani
Reshuffle Kabinet 2025: Publik Pesimis, Indef Soroti Ekonomi Tertahan
Dia mengatakan pemerintahnya akan memastikan dukungan berkelanjutan bagi rakyat Palestina.
“Kawan -kawan, kami juga khawatir tentang pengeboman oleh Israel di negara-negara terdekat, seperti Lebanon,” kata Ramaphosa.
Afrika Selatan mengajukan kasus di pengadilan yang berbasis di Den Haag itu pada akhir 2023 dengan menggugat Israel.
Israel membombardir Gaza sejak Oktober tahun lalu, karena dianggapnya tidak menegakkan mandat Konvensi Genosida 1948.
Baca Juga:
Rencana Gaza Riviera Bocor, Rp1.642 Triliun Disiapkan Investor
Sri Mulyani Tetap di Kabinet, Pemerintah Pastikan Ekonomi Aman Terkendali
DPR Siap Kawal Aturan LPG 3 Kg Pakai NIK, Puan Ingatkan Sosialisasi Maksimal
Sejumlah negara, termasuk Turki, Nikaragua, Palestina, Spanyol, Meksiko, Libya, dan Kolombia, bergabung dalam pengajuan kasus tersebut — yang mulai disidangkan pada Januari.
Pengadilan tinggi tersebut pada Mei memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan di Kota Rafah di Gaza selatan.
Panel berisi 15 hakim itu sudah ketiga kalinya mengeluarkan perintah awal untuk mengendalikan korban tewas
Dan mengurangi penderitaan kemanusiaan di daerah kantong yang diblokade itu. Jumlah korban jiwa di Gaza telah melewati 42.200 orang.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.





















