Organisasi Pro Palestina Ajukan Sebanyak 50 Gugatan Pengadilan Terhadap Tentara Israel di Seluruh Dunia

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kelompok Bersenjata. (Pixabay.com /Military_Material)

Ilustrasi Kelompok Bersenjata. (Pixabay.com /Military_Material)

JAZIRAHNEWS.COM – Media Israel pada Ahad (5/1/2025) melaporkan bahwa seorang tentara cadangan Israel yang sedang berlibur di Brasil melarikan diri dari negara tersebut.

Organisasi pro-Palestina telah mengajukan 50 gugatan di pengadilan di seluruh dunia terhadap tentara Israel.

Atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, demikian dilaporkan media Israel pada Senin (6/1/2025).

Media penyiaran publik Israel, KAN tidak menyebutkan negara-negara tersebut.

Namun, harian Israel Haaretz melaporkan bahwa gugatan diajukan di Afrika Selatan, Sri Lanka, Belgia, Prancis, dan Brasil.

Organisasi pro-Palestina telah mengajukan 50 gugatan di pengadilan di seluruh dunia terhadap tentara Israel.

Atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, demikian dilaporkan media Israel pada Senin (6/1/2025)..

Tentara Israel terus melancarkan perang genosida di Gaza dan menewaskan lebih dari 45.800 orang.

Kebanyakan perempuan dan anak-anak, sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang mematikan yang dilancarkan terhadap wilayah tersebut.

“Sekitar 50 gugatan telah diajukan terhadap tentara cadangan, 10 di antaranya telah diselidiki tanpa ada penangkapan yang tercatat sejauh ini,” kata media penyiaran publik Israel, KAN.

KAN, mengutip departemen keamanan informasi tentara, mengatakan tentara Israel mempublikasikan hampir satu juta unggahan setiap hari di media sosial.

Medsos tersebut mendokumentasikan keterlibatan mereka dalam kejahatan perang di Gaza.

“Tidak ada instruksi resmi yang dikeluarkan untuk melarang perjalanan ke negara-negara tertentu, tetapi kasus-kasus khusus sedang ditangani dengan hati-hati,” tambahnya.

Menurut KAN, otoritas keamanan Israel telah merekomendasikan untuk mengevaluasi kembali perjalanan yang dianggap “berisiko tinggi”.

“Penilaian risiko hukum kini menjadi bagian penting dari proses pengambilan keputusan, dengan arahan untuk mengurangi aktivitas di media sosial,” tambahnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Gencatan Senjata Mulai Diberlakukan, Pihak Hamas dan Israel Saling Bebaskan dan Bertukar Tahanan
Donald Trump Kemungkinan akan Tangguhkan Pelarangan Aplikasi TikTok di Amerika Serikat Selama 90 Hari
Tiongkok Ucapkan Selamat Kepada Indonesia karena Telah Menjadi Anggota Penuh BRICS
Jet Tempur Pakistan Tewaskan Sedikitnya 46 Orang di Provinsi Paktika, Afghanistan Bagian Timur
Kelompok Bersenjata Asal Lebanon Hizbullah Secars Resmi Akui Kehilangan Jalur Pasokan Melalui Suriah
Apakah Pemerintah Tiongkok Telah Lakukan Kontak dengan Bashar al-Assad, Begini Respons Kemenlu
Iran Tanggapi Pendudukan Pasukan Israel di Pos Suriah Gunung Hermon Usai Ditinggalkan Tentara Suriah
Beredar Spekulasi Presiden Suriah Bashar Assad Melarikan Diri ke Dubai, Begini Tanggapan Diplomat UEA
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:21 WIB

Gencatan Senjata Mulai Diberlakukan, Pihak Hamas dan Israel Saling Bebaskan dan Bertukar Tahanan

Senin, 20 Januari 2025 - 07:55 WIB

Donald Trump Kemungkinan akan Tangguhkan Pelarangan Aplikasi TikTok di Amerika Serikat Selama 90 Hari

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:35 WIB

Organisasi Pro Palestina Ajukan Sebanyak 50 Gugatan Pengadilan Terhadap Tentara Israel di Seluruh Dunia

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:11 WIB

Tiongkok Ucapkan Selamat Kepada Indonesia karena Telah Menjadi Anggota Penuh BRICS

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:11 WIB

Jet Tempur Pakistan Tewaskan Sedikitnya 46 Orang di Provinsi Paktika, Afghanistan Bagian Timur

Berita Terbaru