Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi LPG 3 Kg: Berbasis NIK dan Data BPS

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skema baru penyaluran subsidi LPG 3 Kg bersubsidi mulai 2026

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kebijakan baru pembelian LPG 3 Kg menggunakan NIK di Istana Kepresidenan (Facebook.com @Bahlil Lahadalia)

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan kebijakan baru pembelian LPG 3 Kg menggunakan NIK di Istana Kepresidenan (Facebook.com @Bahlil Lahadalia)

PEMERINTAh Indonesia siap memberlakukan aturan baru: mulai 2026, pembelian gas elpiji 3 kg harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ini adalah upaya konkret memastikan subsidi energi—terutama LPG subsidi—hanya dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan agar masyarakat mampu—khususnya kelompok desil 8, 9, dan 10—tidak lagi menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi.

“Tahun depan iya (menggunakan NIK). Jadi ya kalian jangan pakai elpiji 3 kg lah,” ujar Bahlil dengan nada tegasnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Dalam kesempatan lain, Bahlil menjelaskan, “Nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah APBN disahkan.”

Pernyataan ini mempertegas bahwa pelaksanaan kebijakan akan berlandaskan data akurat dan terintegrasi.

Mengapa Mekanisme Ini Diperlukan Sekarang?

Sejumlah kementerian dan lembaga menilai bahwa penyaluran subsidi energi selama ini belum tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa subsidi yang diberikan secara terbuka memungkinkan masyarakat mampu juga menikmatinya.

Ia menjanjikan mekanisme baru berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya menjadikan subsidi lebih akurat dan adil, menggunakan data dari BPS sebagai tolok ukur kebutuhan sesungguhnya.

Bagaimana Skema Ini Akan Dijalankan?

Pemerintah belum membeberkan secara detail teknis pelaksanaannya. Namun, beberapa hal telah dikemukakan:

Pengendalian dilakukan melalui kuota berbasis komoditas dan data tunggal dari BPS.

Proses administratif akan diatur lebih lanjut setelah APBN 2026 disahkan.

Jika berhasil diterapkan, kebijakan ini memungkinkan pengalihan subsidi kepada mereka yang lebih membutuhkan dan mengurangi risiko penyalahgunaan LPG bersubsidi oleh masyarakat mampu.

Meski demikian, efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan administrasi: pendataan, verifikasi NIK, serta distribusi berbasis kuota yang transparan dan akuntabel.****

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infotelko.com dan Infoekonomi.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 23jam.com dan Haiidn.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallotangsel.com dan Haisumatera.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Pelantikan DPW PROPAMI Surabaya Raya Perkuat Ekosistem Pasar Modal Daerah
Navigating Lower Yield: Strategi Rasional Saat Imbal Hasil Obligasi Menurun
Platform OKX Jadi Pilihan Cerdas untuk Pemula di Bisnis Crypto
Reshuffle Kabinet 2025: Publik Pesimis, Indef Soroti Ekonomi Tertahan
DPR Siap Kawal Aturan LPG 3 Kg Pakai NIK, Puan Ingatkan Sosialisasi Maksimal
Era Baru Komunikasi Digital Perusahaan Dengan Galeri Foto Pers
Warga Menjerit PBB-P2 Naik Ribuan Persen, Pakar Bilang Ada Jalan Lebih Baik
Indonesia-Peru Teken CEPA, Buka Akses Ekspor dan Investasi Strategis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:34 WIB

Pelantikan DPW PROPAMI Surabaya Raya Perkuat Ekosistem Pasar Modal Daerah

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:23 WIB

Navigating Lower Yield: Strategi Rasional Saat Imbal Hasil Obligasi Menurun

Sabtu, 8 November 2025 - 05:53 WIB

Platform OKX Jadi Pilihan Cerdas untuk Pemula di Bisnis Crypto

Jumat, 12 September 2025 - 07:35 WIB

Reshuffle Kabinet 2025: Publik Pesimis, Indef Soroti Ekonomi Tertahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:56 WIB

DPR Siap Kawal Aturan LPG 3 Kg Pakai NIK, Puan Ingatkan Sosialisasi Maksimal

Berita Terbaru