JAZIRAHNEWS.COM – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengutuk keras pengepungan dan serangan Israel teranyar terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara.
Sebelumnya, Rumah Sakit Indonesia di Jabalia timur dikepung pasukan Israel, yang pada Selasa (24/12/2024).
Mereka melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza bagian utara dan terus menargetkan rumah-rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut saksi mata, tentara Israel mengepung Rumah Sakit Indonesia di tengah gempuran tembakan di sekitar fasilitas kesehatan tersebut.
Selain itu, tentara Israel memerintahkan staf medis, pasien, dan warga yang mengungsi untuk segera meninggalkan rumah sakit dan pergi ke Kota Gaza.
“Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi.”
Baca Juga:
CGTN: Awal yang Solid dalam Repelita Ke-15 Tiongkok, Apa Maknanya?
ABC Impact Luncurkan “2025 Impact Review”
Hisense Berkolaborasi dengan “Phantom Blade Zero”, Hadirkan Pengalaman Gim RGB Generasi Baru
“Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” kata Mardani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (27/12/2024.
Menurut dia, serangan Israel atas fasilitas kesehatan di jalur Gaza tersebut sebagai kebijakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan secara keji, biadab, dan tidak berperikemanusiaan.
“Menurut beberapa sumber, per November 2024 tercatat hanya 17 dari 36 rumah sakit di Gaza yang masih berfungsi. Sisanya hancur atau berfungsi sebagian karena serangan brutal Israel.”
“Ini jelas-jelas TSM. Anehnya, komunitas internasional belum banyak berbuat. Ini jelas-jelas teror yang sangat mengerikan,” tuturnya.
Baca Juga:
Hikvision Umumkan Kinerja Keuangan Periode 2025 dan Triwulan I-2026
TOKOH PENDIDIKAN GLOBAL BERKUMPUL DI SINGAPURA DALAM KONFERENSI PENTING YANG MEMBAHAS PERAN AI
Coda Perluas Upaya Pencegahan Penipuan melalui Kampanye Terbaru Guard Your Game
Untuk itu, dia mendesak komunitas global, terutama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memberikan tekanan keras dan segera kepada Israel agar mematuhi hukum internasional.
“Terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit.”
“Juga tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata,” ujarnya.
Dia juga menilai bahwa serangan Israel terhadap berbagai fasilitas kesehatan dan penampungan pengungsi sebagai upaya yang bertujuan memusnahkan dan mengusir warga Palestina dari wilayah jalur Gaza.
“Kita harus terus mengupayakan gencatan senjata, memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan, menyediakan koridor aman.”
“Bagi warga sipil dan merealisasikan untuk menghukum Israel di Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional kata dia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Apakabarjateng.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.





















