Warga Menjerit PBB-P2 Naik Ribuan Persen, Pakar Bilang Ada Jalan Lebih Baik

Kenaikan fantastis pajak properti bikin rakyat khawatir, namun ada opsi lain untuk tambah PAD tanpa bikin kantong jebol.

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. (Instagram.com @universitas_paramadina)

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza. (Instagram.com @universitas_paramadina)

KENAIKAN pajak bumi dan bangunan di sejumlah daerah mencapai ribuan persen membuat warga terkejut dan bertanya-tanya, apakah ini cara cepat pemerintah daerah menambah kas?

Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di sejumlah daerah tercatat mencapai 250 persen hingga 1.200 persen dalam setahun.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menilai lonjakan ini tidak lepas dari pemanfaatan celah regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Beberapa kepala daerah menetapkan Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP setiap tahun tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tertekan,” ujar Handi, Jumat (15/8/2025).

Menurut dia, kebijakan seperti ini bisa memukul daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kelas menengah bawah, yang daya konsumsinya sudah menurun signifikan.

Pemda Dinilai Gunakan PBB-P2 Sebagai Jalan Pintas Tambah Pendapatan Asli Daerah

Handi menjelaskan, PBB-P2 kerap menjadi instrumen tercepat bagi pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan kemandirian fiskal.

Kewenangan menetapkan NJOP yang berada di tangan kepala daerah membuat pajak ini mudah disesuaikan tanpa koordinasi dengan pemerintah pusat atau kementerian terkait.

Situasi ini, menurut Handi, diperburuk oleh berkurangnya dana transfer dari pusat, penurunan dana bagi hasil sumber daya alam, dan stagnasi penerimaan retribusi.

“Memaksakan kenaikan PBB-P2 secara drastis hanya akan menciptakan efek kejut atau tax shock yang berpotensi memicu resistensi publik,” ujarnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Alternatif Meningkatkan PAD Dengan Cara Lebih Berkelanjutan Dan Tidak Memberatkan Warga

Handi menilai, ada opsi lain yang lebih sehat untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menekan masyarakat secara berlebihan.

Ia menyarankan pemerintah daerah memperluas basis pajak melalui pembaruan data objek pajak secara digital dan menutup kebocoran penerimaan.

Selain itu, optimalisasi potensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor air bersih, energi, pariwisata, serta pemanfaatan aset daerah yang menganggur dinilai lebih berkelanjutan.

“Langkah ini tidak hanya menambah PAD, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya.

Kenaikan PBB-P2 Berisiko Menurunkan Kepercayaan Publik Dan Iklim Investasi Daerah

Handi memperingatkan, kenaikan pajak tanpa transparansi penggunaan akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.

Dalam jangka menengah, kondisi ini bisa menggerus kepatuhan pajak secara sistemik dan mempersulit pencapaian target pendapatan daerah di masa depan.

Kebijakan ini juga berpotensi menghambat investasi properti dan sektor konstruksi, terutama bila tidak diikuti perbaikan layanan publik.

“Menjaga kepentingan masyarakat luas harus menjadi fokus utama dalam pengambilan kebijakan fiskal daerah,” ujarnya.****

Berita Terkait

Pelantikan DPW PROPAMI Surabaya Raya Perkuat Ekosistem Pasar Modal Daerah
Navigating Lower Yield: Strategi Rasional Saat Imbal Hasil Obligasi Menurun
Platform OKX Jadi Pilihan Cerdas untuk Pemula di Bisnis Crypto
Reshuffle Kabinet 2025: Publik Pesimis, Indef Soroti Ekonomi Tertahan
DPR Siap Kawal Aturan LPG 3 Kg Pakai NIK, Puan Ingatkan Sosialisasi Maksimal
Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi LPG 3 Kg: Berbasis NIK dan Data BPS
Era Baru Komunikasi Digital Perusahaan Dengan Galeri Foto Pers
Indonesia-Peru Teken CEPA, Buka Akses Ekspor dan Investasi Strategis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:34 WIB

Pelantikan DPW PROPAMI Surabaya Raya Perkuat Ekosistem Pasar Modal Daerah

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:23 WIB

Navigating Lower Yield: Strategi Rasional Saat Imbal Hasil Obligasi Menurun

Sabtu, 8 November 2025 - 05:53 WIB

Platform OKX Jadi Pilihan Cerdas untuk Pemula di Bisnis Crypto

Jumat, 12 September 2025 - 07:35 WIB

Reshuffle Kabinet 2025: Publik Pesimis, Indef Soroti Ekonomi Tertahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:56 WIB

DPR Siap Kawal Aturan LPG 3 Kg Pakai NIK, Puan Ingatkan Sosialisasi Maksimal

Berita Terbaru