JAZIRAHNEWS.COM – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda memberikan tanggapan terkait penggeledahan rumah dinas Menteri Abdul Halim Iskandar.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar adalah kakak dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Sebelumnya (10/9/2024), penyidik KPK menyita uang tunai dan barang bukti elektronik setelah menggeledah salah satu rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
RUPST BSI Bagikan Dividen Lebih dari Rp1 Triliun dan Tunjuk Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut Baru
Pesantren dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta.
Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (6/9/2024).
PKB Hormati Upaya Penegakan Hukum yang Dilakukan oleh KPK
PKB menyebutkan, pihaknya menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
Baca Juga:
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
“Terkait dengan penegakan hukum, ya, kami hormati. Kami ini semangatnya murni penegakan hukum,” kata Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11/9/2024).
Selain itu, ia mengatakan bahwa penggeledahan kader PKB tersebut menunjukkan KPK telah menjalankan tugas dan fungsinya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa tidak ada tendensi di luar penegakan hukum terhadap apa yang dilakukan KPK tersebut.
Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah.
Baca Juga:
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
BPKH Raih Return Tertinggi dan Bahas Masa Depan Pengelolaan Dana Umat di Seminar PPJKI 2025
Untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Ekonominews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Pontianak24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.