Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penembakan. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Penembakan. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

JAZIRAHNEWS.COM – TNI memastikan oknum yang jadi pelaku penembakan di rest. area tol kawasan Tangerang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Diketahui, kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Dikutip Hellotangerang.com, dalam kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB.

Satu dari dua korban itu, salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan oknum TNI yang jadi pelaku penembakan di rest area tol kawasan Tangerang akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Agus kepada awak media, Jumat (3/1/2024).

Hingga saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Pusat Polisi Militer (POM) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak Puspom pun belum bisa memberitahu inisial oknum penembak dan alasan dilakukan penembakan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, Ajun Komisaris Polisi Asep Iwan Kurniawan melakukan klarifikasi.

Terkait tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Infomaritim.com

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiupdate.com dan 24jamnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellodepok.com dan Pontianak.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:32 WIB

Oknum TNI Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Kawasan Tangerang akan Ditindak Sesuai Hukum yang Berlaku

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIB

Di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:41 WIB

Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka

Rabu, 6 November 2024 - 10:31 WIB

Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik, Tudingan Perselingkuhan

Berita Terbaru