JAZIRAHNEWS.COM – Jumlah korban penipuan biro umrah PT HMS terus bertambah menjadi 151 orang dengan total kerugian mencapai Rp4,95 miliar.
Jumlah tersebut berdasarkan aduan yang masuk ke Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah PT HMS sejak 23 hingga 27 Januari 2025.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY menangkap seorang perempuan berinisial ID (46).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
RUPST BSI Bagikan Dividen Lebih dari Rp1 Triliun dan Tunjuk Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut Baru
Pesantren dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka kasus penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah yang mengakibatkan kerugian korban sekitar Rp14 miliar.
ID, warga Mergangsan, Kota Yogyakarta, merupakan pemilik agen travel umrah PT HMS.
Modus tersangka adalah menawarkan perjalanan umrah dengan biaya relatif murah, di antaranya senilai Rp33 juta hingga Rp48 juta untuk kelas bisnis.
Baca Juga:
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Namun, setelah korban melakukan pelunasan, pemberangkatan tidak pernah terjadi sesuai dengan jadwal yang dijanjikan.
Dan dana yang telah ditransfer tidak dikembalikan kepada korban.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih menjelaskan hal tersebut di Yogyakarta, Selasa (28/1/2025)
“Jika kami rekapitulasi, total aduan mulai 23 hingga 27 Januari 2025, terdapat 16 aduan yang telah masuk di posko.”
Baca Juga:
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
BPKH Raih Return Tertinggi dan Bahas Masa Depan Pengelolaan Dana Umat di Seminar PPJKI 2025
“Dengan jumlah korban 151 orang dan jumlah total kerugian sekitar Rp4.951.500.000,00,” kata dia.
AKBP Verena mengimbau masyarakat, baik yang menjadi korban, memiliki informasi terkait kasus ini.
Maupun mengetahui keberadaan aset milik tersangka, untuk segera menghubungi hotline WhatsApp nomor 085891486496 atau 0895352060598.
“Masyarakat juga dapat langsung datang ke posko pengaduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.”
“Polda DIY berharap kerja sama dari masyarakat dapat membantu pengungkapan kasus ini lebih cepat dan efektif,” ujar AKBP Verena.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.