Presiden Jokowi Berhentikan dengan Tidak Hormat Hasyim Asy’ari Sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum RI

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 10 Juli 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Facebook.com/@PU Republik Indonesia)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Facebook.com/@PU Republik Indonesia)

JAZIRAHNEWS.COM   – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73P tertanggal 9 Juli 2024.

Tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Demikian disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/7/2024)

Sebelumnya pada Rabu (3/7/2024) DKPP RI dalam putusannya memberikan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari.

Dari posisi Ketua merangkap anggota KPU RI, karena kasus dugaan asusila.

Melalui putusannya DKPP RI meminta Presiden untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

“Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024, tentang pemberhentian dengan tidak hormat.”

“Saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujar Ari Dwipayana.

Dia mengatakan penandatanganan dan penerbitan Keppres itu menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan
Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Bekasi.24jamnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Saudi-Indonesia Komitmen Tingkatkan Layanan Umrah
Indonesia for Palestine Movement: Menyatukan Suara Indonesia untuk Palestina
Arabic Global School Jakarta Peringati Hari Bahasa Arab
Turun Rp 2 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2026 yang Harus Dibayar Jemaah
Gerakan Nasional “Indonesia Jaga Palestina” Resmi Dimulai dari CFD Sudirman-Thamrin
Jokowi Diam Saat Prabowo Reshuffle 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani
Mutasi 61 Perwira Polri: Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri
Panitia Siapkan Jalur VVIP untuk Penutupan FORNAS NTB
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:30 WIB

Saudi-Indonesia Komitmen Tingkatkan Layanan Umrah

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:21 WIB

Indonesia for Palestine Movement: Menyatukan Suara Indonesia untuk Palestina

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:32 WIB

Arabic Global School Jakarta Peringati Hari Bahasa Arab

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Turun Rp 2 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2026 yang Harus Dibayar Jemaah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Gerakan Nasional “Indonesia Jaga Palestina” Resmi Dimulai dari CFD Sudirman-Thamrin

Berita Terbaru