JAZIRAHNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada Rabu, 18 Desember 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan hak itu dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/12/2024)
Dikutip 24jamnews.com, pemanggilan terhadap Yasonna adalah terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku.
“Terkait penetapan saudara Harun Masiku, penetapan anggota DPR RI terpilih 2019 -2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku bersama -sama dengan Saiful Bahri.”
Baca Juga:
Gencatan Senjata Mulai Diberlakukan, Pihak Hamas dan Israel Saling Bebaskan dan Bertukar Tahanan
Ketua Umum Golkar Jelaskan Soal Gibran Rakabuming Raka Batal Hadiri Puncak HUT Ke-65 Ormas MKGR
“Jadi dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” tuturnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
Terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Baca Juga:
KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.
Terkait penjadwalan ulang pemeriksaan mantan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, akan diperiksa Rabu depan.
Baca Juga:
Keponakan Yusril Ihza Mahendra Terpilih Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang Periode 2025 – 2030
Melanggar Dokumen Keimigrasian, Sebanyak 211 Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Dipulangkan
“Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Desember tahun 2024,” kata Tessa Mahardhika
Tessa menerangkan awalnya pemeriksaan terhadap Yassona dijadwalkan untuk hari Jumat pada pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan mengajukan permohonan penjadwalan ulang.
“Yang bersangkutan menyampaikan pemberitahuan kepada penyidik tidak bisa hadir karena ada agenda lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” ujarnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Ekbisindonesia.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Indonesiaoke.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.