Terkait Soal Penghapusan Utang Petani, Mentan Andi Amran Sulaiman Sebut Diatur Lewat Perpres

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Instagram.com/@kemhanri)

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Instagram.com/@kemhanri)

JAZIRAHNEWS.COM – Ketentuan soal penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden, yang akan menjadi kabar baik bagi petani Indonesia.

Saat ini rencana pemutihan atau penghapusan utang/kredit macet petani akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan hal itu dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/10/2024).

“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman.

“Ya doakan,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan pembicaraan dengan lembaga keuangan akan dibahas lagi lebih lanjut.

Presiden akan Lakukan Pemutihan Utang Sebanyak 6 Juta Petani, Neayan, hingga UMKM

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.

“Insyaallah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan,” ujar Prasetyo.

Dia menyampaikan hal itu usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10/2024)

Menurut Pras, hingga saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.

Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hellojatim.com dan Sulawesiraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer, Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang
Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bangun Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal
Co Founder Jagat Barry Beagen Minta Maaf, Wamen Angga Raka Prabowo akan Tindak Tegas Platform yang Melanggar
Komitmen Bank Kustodian BRI Tingkatkan Layanan Pengelolaan Aset Nasabah, Tersertifikasi Syariah
Al Jazeera Wawancarai Penerima Program Makan Bergizi Gratis, Warga Ucap Syukur: Alhamdulillah
Gerakkan Ekonomi, Prabowo Subianto Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Bersumber dari Desa
Fokus Citilink Tahun 2025 pada Restorasi Armada Pesawat, 19 Pesawat Masih dalam Kondisi Grounded
Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:54 WIB

KKP akan Jatuhkan Sanksi Denda Sebesar Rp18 Juta per Kilometer, Kasus Pagar Laut Pantura di Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:21 WIB

Aksi Pemagaran Laut Dicurigai untuk Bangun Lahan Reklamasi, Sertifikat Laut Merupakan Tindakan Ilegal

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:07 WIB

Co Founder Jagat Barry Beagen Minta Maaf, Wamen Angga Raka Prabowo akan Tindak Tegas Platform yang Melanggar

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:41 WIB

Komitmen Bank Kustodian BRI Tingkatkan Layanan Pengelolaan Aset Nasabah, Tersertifikasi Syariah

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:00 WIB

Al Jazeera Wawancarai Penerima Program Makan Bergizi Gratis, Warga Ucap Syukur: Alhamdulillah

Berita Terbaru