Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan Belum Juga Hadir Penuhi Panggilan Jaksa

Mantan Staf Khusus Mendikbud Nadiem jadi tersangka korupsi Chromebook, Kejagung belum dapat informasi pasti keberadaannya.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim diperiksa selama 12 jam oleh Kejagung terkait pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek. (Dok. Presiden.go.id)

Nadiem Makarim diperiksa selama 12 jam oleh Kejagung terkait pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek. (Dok. Presiden.go.id)

KEJAKSAAN Agung resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Kementerian Pendidikan.

Salah satu tersangka yang menarik perhatian publik adalah Jurist Tan, mantan staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup.

“Penyidik menemukan bukti yang kuat sehingga empat orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ketut melalui keterangan resmi dikutip dari laman Kejaksaan Agung RI.

Kasus ini diduga terkait penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pengadaan perangkat pembelajaran berbasis digital yang dicanangkan Kemendikbud.

Jurist Tan Mangkir Tiga Kali Dari Panggilan Penyidik Kejaksaan Agung

Jurist Tan diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik pada 3, 11, dan 17 Juni 2025.

Kejaksaan mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan lokasi Jurist Tan saat ini karena yang bersangkutan menyatakan sedang mengajar di luar negeri.

“Yang bersangkutan mengaku sedang di luar negeri, tapi sampai saat ini belum ada keterangan resmi lokasi persisnya,” kata Ketut Sumedana.

Penyidik mengalami kendala pemanggilan langsung akibat ketidakjelasan domisili tersangka di luar negeri yang tidak disampaikan secara rinci.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Langkah tegas akan ditempuh penyidik bila Jurist Tan tetap mangkir dari panggilan berikutnya, termasuk opsi penetapan sebagai buronan.

Opsi Penegakan Hukum Untuk Tersangka Yang Berada Di Luar Negeri

Dalam praktik penegakan hukum, keberadaan tersangka di luar negeri bukan berarti proses hukum berhenti begitu saja.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Topo Santoso, menyebutkan bahwa penegak hukum dapat mengajukan bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance).

“Jika tersangka tidak kooperatif, maka jaksa dapat mengajukan permohonan red notice kepada interpol melalui kepolisian,” ujar Prof. Topo.

Selain itu, penyidik juga dapat menempatkan tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memperkuat upaya pemanggilan secara hukum.

Tindakan tersebut sejalan dengan prinsip due process of law yang tetap menjamin hak tersangka tetapi tetap memprioritaskan penegakan hukum.

Kasus Chromebook Cerminan Tantangan Tata Kelola Barang Publik Digital

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi pelajaran penting tentang tata kelola barang publik berbasis digital di era transformasi pendidikan.

Program pembelajaran digital dengan Chromebook sejak awal diharapkan meningkatkan akses pendidikan yang merata dan modern di seluruh Indonesia.

Namun praktik korupsi dalam pengadaan perangkat teknologi justru menghambat tujuan kebijakan yang semestinya memberi manfaat kepada masyarakat luas.

Pakar hukum administrasi negara, Dr. Bivitri Susanti, menegaskan bahwa pengawasan ketat diperlukan dalam setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kontrak pemerintah harus disusun dengan mekanisme pengendalian risiko yang jelas untuk mencegah kebocoran anggaran,” kata Bivitri dikutip dari laman resmi Indonesia Corruption Watch.

Penegakan Hukum Harus Tegas Dan Transparan Demi Keadilan

Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi Chromebook harus berjalan tegas, transparan, dan tetap menghormati prinsip-prinsip keadilan.

Koordinasi antarinstansi dan kerja sama internasional penting untuk memastikan para tersangka bertanggung jawab di hadapan hukum.

Kasus ini juga menjadi momentum memperbaiki regulasi pengadaan barang publik, khususnya di bidang pendidikan digital yang makin strategis.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Masyarakat diharapkan tetap mengawal proses hukum secara kritis namun objektif untuk memperkuat demokratisasi akses keadilan.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Turun Rp 2 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2026 yang Harus Dibayar Jemaah
Gerakan Nasional “Indonesia Jaga Palestina” Resmi Dimulai dari CFD Sudirman-Thamrin
Jokowi Diam Saat Prabowo Reshuffle 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani
Mutasi 61 Perwira Polri: Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri
Panitia Siapkan Jalur VVIP untuk Penutupan FORNAS NTB
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Duit Negara Raib, Mohamad Riza Chalid Malah Santai di Luar Negeri
Biografi Lengkap Mohammad Natsir: Ulama Besar, Pemimpin Negara, Pejuang Bangsa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Turun Rp 2 Juta, Ini Rincian Biaya Haji 2026 yang Harus Dibayar Jemaah

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Gerakan Nasional “Indonesia Jaga Palestina” Resmi Dimulai dari CFD Sudirman-Thamrin

Senin, 15 September 2025 - 07:01 WIB

Jokowi Diam Saat Prabowo Reshuffle 5 Menteri Termasuk Sri Mulyani

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:33 WIB

Mutasi 61 Perwira Polri: Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:50 WIB

Panitia Siapkan Jalur VVIP untuk Penutupan FORNAS NTB

Berita Terbaru