JAZIRAHNEWS.COM – Bareskrim Polri akan kembali melakukan klarifikasi atau pemeriksaan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Rencananya pemeriksaan tambahan terkait sosok pengendali judi online berinisial T akan dilakukan lusa, Kamis (1/7/2024).
Benny sendiri telah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri, pada Senin (29/7/2024).
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Asian Beach Games ke-6 di Sanya Resmi Berakhir, Tim China Menempati Posisi Teratas Klasemen Medali

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Benny usai diperiksa kemarin, dirinya sudah menjawab 22 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani menyatakan klarifikasi yang diberikan Benny masih belum selesai.
“Betul, yang bersangkutan tadi kan diperiksa. Pemeriksaan baru soal tugas pokoknya dia, kemudian kegiatan-kegiatan sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas,” kata Djuhandani, Senin (29/7/2024).
Baca Juga:
CMEF 2026 Resmi Ditutup di Shanghai, Tampilkan Inovasi Medis Global dan Tren Industri Masa Depan
Ditambahkan Djuhandani, pihaknya telah bertanya soal berita-berita di media sosial yang beredar serta pernyataan-pertanyaan Benny.
Bareskrim Polri Tak Penuhi Permintaan Benny Rhamdani
Djuhandani menyebut Benny meminta pemeriksaan lebih lanjut ditunda pada 5 Agustus mendatang.
Namun, polisi memilih untuk melakukannya lebih cepat, yakni pada 1 Agustus 2024.
“Dia minta 5 Agustus tetapi kita tidak bisa ditunda-tunda karena ini permintaan masyarakat agar jelas gitu,” jelasnya.
Baca Juga:
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
For the Reasons that Matter: Kampanye Multi-Negara yang Menyoroti Kesehatan Pernapasan Dewasa
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
Saat ditanya apakah Benny sudah membocorkan perihal sosok T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Tanah Air, Djuhandani mengatakan belum.
“Sudah kita tanyakan tetapi belum menjawab secara jelas siapa,” urainya.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengaku sudah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online (judol).
Siapakah Sosok T yang Disebutnya Pengendali Bisnis Judi Online
Benny mengeklaim sudah menyampaikan berbagai hal soal sosok T yang dimaksudnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Sebagai informasi, Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah menghebohnya masyarakat Indonesia.
Pasalnya ia mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di Tanah Air.
Ia membeberkan, jika T merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang mengendalikan bisnis judi online (judol) dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
“Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor.”
“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” terus Benny.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoesdm.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloidn.com dan Jakarta24jam.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.






















