Respons Kejagung Usai DPR RI yang akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 November 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong. (Facebook.com @Tom Lembong)

Tom Lembong. (Facebook.com @Tom Lembong)

JAZIRAHNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons rencana Komisi III DPR RI yang akan memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hal itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan Komisi III DPR RI bakal memanggil Jampidsus.

Tujuannya untuk mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula yang saat ini tengah diselidiki oleh Jampidsus Kejagung.

Dia mengatakan sejauh ini Komisi III DPR RI belum akan membuat Panitia Kerja (Panja) yang khusus menangani kasus tersebut, walaupun sebelumnya ada usulan untuk membuat Panja itu.

Dia menilai bahwa kasus-kasus yang melibatkan impor komoditas biasanya memiliki pola-pola yang sama, baik impor gula, impor daging, dan impor lainnya.

Namun yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana aparat penegak hukum serius untuk membongkarnya.

Menurut dia, keuangan negara yang bisa diselamatkan dari kasus-kasus itu bisa bernilai fantastis.

Aparat penegak hukum pun, kata dia, jangan sampai tebang pilih dalam menangani kasus.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Adapun sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendorong pembentukan Panitia Kerja (Panja).

Untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula tersebut.

Dia menilai bahwa saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai kasus tersebut.

Jangan sampai, kata dia, penegakan kasus yang menjerat Tom Lembong itu dituding sebagai politik balas dendam yang dilakukan rezim.

“Kami mengusulkan ini dalam rangka juga membantu juga pihak kejaksaan.”

“Kami minta untuk membentuk Panja untuk mendalami kasus ini,” kata Tandra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Merespons pernyataan anggota DPR tersebut, Kejagung menyatakan menghormati rencana Komisi III DPR RI yang akan memanggil Jampidsus.

“Kami menghormati rencana pemanggilan tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Ia juga mengatakan bahwa Jampidsus siap hadir apabila dipanggil oleh Komisi III DPR RI.

“Tentu kami akan penuhi jika DPR memanggil Jampidsus untuk mendalami kasus dimaksud,” ucapnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Emitentv.com dan Duniaenergi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Pesantren dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)
Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025
7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia, Termasuk Soal Tarif Donald Trump
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Koalisi Sipil Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Tak Tunjukan Empati Soal Teror Kepala Babi ke Wartawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:04 WIB

Pesantren dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Selasa, 29 April 2025 - 09:27 WIB

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor

Selasa, 15 April 2025 - 10:53 WIB

Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:29 WIB

7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia, Termasuk Soal Tarif Donald Trump

Berita Terbaru