JAZIRAHNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi soal pemanggilan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Airlangga menegaskan dia masih menunggu surat panggilan menjadi saksi dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di MK.
“Kami tunggu panggilannya. Undangannya belum ada,” katanya di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Airlangga dipanggil dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.
Baca Juga:
IHSG Alami Penurunan Target, CSA Index Februari 2025 Menunjukkan Pelaku Pasar Lebih Hati-Hati
Penyidik KPK Belum Tentukan Waktu Pemanggilan Japto Soerjosoemarno untuk Klarifikasi Barang Bukti
Soal Rencana Perombakan Kabinet di Internal Kabinet Merah Putih, Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Adapun keempat menteri tersebut yakni:
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Tiba di China, akan Temui Presiden Xi Jinping, PM hingga Menteri Pertahanan China
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Baca Juga:
Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh
Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Cabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan 18 Perusahaan
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca artikel lainnya di sini : Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan, Kejaksaan Agung Ungkap Alasannya
3. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Kalau dipanggil MK, mesti ada undangannya dong,” ujar Airlangga.
Baca Juga:
Kementerian Pertanian Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan, Bulog Siap Serap 3 Juta Ton Beras Petani
TNI dan Polri Diingatkan Presiden Prabowo Subianto agar Harus Bersikap Mawas Diri dan Koreksi Diri
Prabowo Harap Gencatan Senjata di Palestina Bertahan, Indonesia dan Malaysia Dukung Kemerdekaan
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan pada Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh MK.
Selain keempat menteri tersebut, hakim juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kemudian Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bukan merupakan keberpihakan kepada pemohon.
Namun, pemanggilan tersebut guna mengakomodir kepentingan para hakim.
“Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini bukan berarti mahkamah mengakomodir permohonan pemohon 1 maupun 2.”
“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan interpretes nuansa nya.”
“Menjadi keberpihakan kalau mengakomodir interpretes pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak,” jelas Suhartoyo.
“Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim”.
“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5,” sambungnya.***
Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarnews.com
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Terkinipost.com dan Heisport.com
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.