Langsung Ditahan? KPK Periksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Instagram.com @mbakitasmg)

JAZIRAHNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan Walikota Semarang tersebut sudah hadir di Lobby Gedung Merah Putih KPK.

“Betul Saudari HGR telah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan sebagai Saksi,” kata Tessa.

Tessa menysmpaikan hal itu saat ditanya oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Tak hanya Hevearita, Tessa juga mengungkapkan bahwa Alwin Basri (AB), suami Hevearita, juga hadir untuk dimintai keterangan.

“Betul Saudara AB dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” kata Tessa.

Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerasan ASN, dan Gratifikasi

Tessa mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sampai dengan 2024.

“Dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Walikota Semarang Hevearita, memenuhi panggilan pada pukul 08.14 WIB didampingi oleh 3 orang pria lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Agustus 2024.

Wali Kota Semarang Mbak Ita Sempat Tidak Penuhi Panggilan KPK

Pihak KPK belum memberikan keterangan mengenai apakah yang bersangkutan telah memberikan konfirmasi untuk hadir pada Kamis besok.

Penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hevearita pada Selasa (30/7/2024) bersamaan dengan suaminya.

Namun hanya suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) yang hadir sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Sedangkan Hevearita tidak bisa memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK

Pìhak KPK mengingatkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) untuķ memenuhi panggilan penyidik.

“KPK berharap saudari HGR akan hadir besok sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik,” kata Tessa.

KPK Telah Menetapkan Sejumlah Pihak di Semarang Sebagai Tesangka

KPK pada Rabu, 17 Juli 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bintangnews.com dan Apakabarindonesia.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Pesantren dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)
Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
Hadiah Hari Buruh, Presiden Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK
Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor
Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025
7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia, Termasuk Soal Tarif Donald Trump
Ingin Meluruskan Berita Media yang Negatif dan Tidak Berimbang? Ingin Menangkis Serangan Hoax?
Koalisi Sipil Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Tak Tunjukan Empati Soal Teror Kepala Babi ke Wartawan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:04 WIB

Pesantren dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas)

Selasa, 6 Mei 2025 - 10:34 WIB

Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Selasa, 29 April 2025 - 09:27 WIB

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta Meninggal Dunia di RSUD Cibinong Bogor

Selasa, 15 April 2025 - 10:53 WIB

Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:29 WIB

7 Jawaban Presiden Prabowo Tentang Ekonomi Indonesia, Termasuk Soal Tarif Donald Trump

Berita Terbaru