Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tak hadir, Rapat Dengar Pendapat Umum Haji 2024 Haji dengan DPR Ditunda

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 23 September 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Dok. Kemenag.go.id)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Dok. Kemenag.go.id)

JAZIRAHNEWS.COM – Menteri Agama (Menag) kembali tidak dapat menghadiri Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) Haji 2024 bersama dengan Komisi VIII DPR RI karena harus menghadiri agenda kerja luar negeri yakni International Meeting for Peace (IMP) di Prancis.

Hadir sebagai perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) yakni Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki yang memberikan opsi agar kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring. Hal tersebut sebagai arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas.

“Pertama kami sampaikan permohonan maaf, karena bapak menteri sedang menjalankan tugas karena hari ini sedang berada di Perancis, dalam rangka menjalankan tugas untuk mewakili Presiden Indonesia di Paris. Perjalanan tugas berakhir di 28 September nanti,” kata Wamenag Saiful Rahmat Dasuki pada saat RDPU Haji di Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin 23 Oktober 2024.

“Ada opsi yang beliau sampaikan (Menag), bersedia untuk online,” kata Wamenag.

Opsi yang disampaikan tersebut tidak bisa diterima oleh Pimpinan Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Pihaknya masih meminta Menag hadir secara tatap muka ntuk dimintai pertanggungjawaban dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

“Berdasarkan aturan rapat kerja ini harus dihadiri oleh Menag dan kami sudah bisa menjadwalkan ulang di tanggal 27 September. Bahwa nanti beliau bisa hadir secara fisik atau yang lain, nanti dibicarakan tingkat pimpinan,” ujar Ashabul Kahfi.

Kehadiran fisik Menteri Agama untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Ibadah Haji 2024 memang sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Dalam Pasal 43 bagian kelima disebutkan secara jelas bahwa menteri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Ibadah Haji.

Selanjutnya pada ayat kedua, disebutkan bahwa laporan evaluasi dan laporan pertanggungjawaban harus dijelaskan kepada Presiden dan juga DPR RI paling lama 60 hari setelah Ibadah Haji itu berakhir.

“Penjelasan itu sudah jelas bahwa menteri tidak boleh diwakili dan harus hadir sendiri dan menyampaikan laporannya,” kata Anggota Pansus Haji DPR Wisnu Wijaya yang juga hadir dalam kegiatan RDPU tersebut.

Rencananya, kegiatan RDPU ini dihadiri oleh dari beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan juga pihak maskapai Garuda Indonesia.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Namun dengan padatnya berbagai aktivitas, para petinggi terkait tidak bisa menghadiri kegiatan tersebut dan hanya diwakili dari instansi terkait, sehingga agenda rapat ini harus ditunda kembali hingga tanggal 27 September mendatang dan berharap para petinggi dari instansi terkait bisa menghadiri kegiatan lanjutan tersebut.

“Sesuai dengan usulan anggota dan berdasarkan tata tertib dan UU yang sudah disampaikan oleh anggota dan pimpinan.”

“Maka rapat kerja evaluasi Haji ini, kita akan agendakan pada kesempatan berikutnya dan kami menyampaikan kepada bapak, sisa kesempatan yang tersedia itu, hanya di tanggal 27 September,” ucap Ashabul Kahfi.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Infoekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Harianmalang.com dan Malukuraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang
85 Orang WNI Bertahan di Lebanon, Kemenlu Sebut Sebanyak 79 WNI Sudah Dipulangkan ke Tanah Air
Hari Pertama Retreat Kabinet, Prabowo Subianto Ajarkan Kedisiplinan Hadir Paling Awal di Lapangan
Menag Nasaruddin Umar Gelar Rapat Pimpinan Perdana Bersama Jajaran Kementerian Agama
Semua Kementerian/Lembaga Agar Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis, Harus Tepat Sasaran dan Terukur
Pengamat Sebut Betulan Gaspol Kerja, Prabowo Subianto Gerak Cepat Langsung Umumkan Kabinet
Pidato Perdana, Presiden Prabowo: Kita Bekerja untuk Rakyat, Bukan Kerabat atau Diri Sendiri
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 14:40 WIB

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang

Jumat, 1 November 2024 - 16:07 WIB

85 Orang WNI Bertahan di Lebanon, Kemenlu Sebut Sebanyak 79 WNI Sudah Dipulangkan ke Tanah Air

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Hari Pertama Retreat Kabinet, Prabowo Subianto Ajarkan Kedisiplinan Hadir Paling Awal di Lapangan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:43 WIB

Menag Nasaruddin Umar Gelar Rapat Pimpinan Perdana Bersama Jajaran Kementerian Agama

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Semua Kementerian/Lembaga Agar Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis, Harus Tepat Sasaran dan Terukur

Berita Terbaru