Organisasi Keagamaan Muhammadiyah Kelola Tambang Batu Bara Bekas Usaha PT Adaro Energy Tbk

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 Desember 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahaladia (Facbook.com @Bahlil Lahadalia)

Menteri ESDM Bahlil Lahaladia (Facbook.com @Bahlil Lahadalia)

JAZIRAHNEWS.COM – Oranisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Kini giliran Muhammadiyah mendapatkan izin IUP untuk mengelola bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Adaro Energy Tbk.

Dikutip Tambangpost.com, Kementerian ESDM menyatakan perizinan pengelolaan tambang tersebut saat ini sudah berproses dan tinggal menunggu waktu izin dikeluarkan.

“Sedang berproses,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (14/12/2024).

“Kalau saya tidak lupa itu punya Adaro, kemungkinan besar,” kata Menteri Bahlil.

Terkait update tambang untuk NU, juga sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).

“Sudah jalan, sudah selesai, IUP sudah keluar,” ujarnya.

Pemerintah sudah menyiapkan 6 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi.

Atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara untuk badan usaha ormas agama.

Keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B.

1. PT Arutmin Indonesia
2. PT Kendilo Coal Indonesia
3. PT Kaltim Prima Coal

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

4. PT Adaro Energy Tbk
5. PT Multi Harapan Utama (MAU)
6. PT Kideco Jaya Agung.

Ketentuan yang mengatur organisasi keagamaan dapat mengelola tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024.

Tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat keagamaan.

Seperti NU dan Muhammadiyah mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Ekbisindonesia.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Dugaan Pengusaha Ubah Kemasan Beras Medium ke Premium, Kemendag dan Satgas Pangan Usut Kasusnya
Gelar BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H, BRI Tawarkan Promo Menarik dan Sembako Murah bagi Masyarakat
Termasuk Sugianto Aguan, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio
CSA Index Maret 2025 Turun, Tapi Sinyal Pemulihan Mulai Tampak Seiring Katalis Positif dari Ramadan
Mencapai 1,52 Miliar Dolar AS atau Senilai Rp24,78 Triliun pada 2024, Ekspor Nonmigas Indonesia ke Mesir
Hallo Media Ajak Wartawan Berjiwa Wirausaha di Kota dan Kabupaten untuk Gabung Menjadi Koresponden
Kolaborasi dengan Asia Zero Emission Community, Indonesia Perkuat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau
Krisis Pangan Melanda Jepang, Filipina hingga Malaysia, Mentan Amran Tegaskan Indonesia dalam Posisi Aman
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 10:42 WIB

Dugaan Pengusaha Ubah Kemasan Beras Medium ke Premium, Kemendag dan Satgas Pangan Usut Kasusnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:07 WIB

Gelar BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H, BRI Tawarkan Promo Menarik dan Sembako Murah bagi Masyarakat

Senin, 10 Maret 2025 - 10:27 WIB

Termasuk Sugianto Aguan, Prabowo Subianto Kenalkan Konglomerat kepada Investor Gloɓal Ray Dalio

Rabu, 5 Maret 2025 - 01:40 WIB

CSA Index Maret 2025 Turun, Tapi Sinyal Pemulihan Mulai Tampak Seiring Katalis Positif dari Ramadan

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:25 WIB

Mencapai 1,52 Miliar Dolar AS atau Senilai Rp24,78 Triliun pada 2024, Ekspor Nonmigas Indonesia ke Mesir

Berita Terbaru